Korban Kejahatan Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Ada yang Memilih Bungkam

Korban Kejahatan Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Ada yang Memilih Bungkam

Akun Twitter @Unandfess mengunggah foto dan nama lengkap dua tersangka yang diduga melakukan kejahatan seksual di lingkungan mahasiswa Unand-Foto: Twitter @unandfess-

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh sejoli mahasiswa Kedokteran Unand (Universitas Andalas) inisial H dan N ternyata ada yang memilih bungkam.

 

Menurut keterangan resmi Universitas Andalas, Satgas PPKS UNAND atau Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Andalas pertama kali menerima laporan pada tanggal 23 Desember 2022.

 

Saat itu salah satu dari korban mendatangi Satgas PPKS UNAND dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.

 

“Sebagai bentuk dari tanggung jawab UNAND, maka ketika masuk laporan dugaan tindak kekerasan dimaksud, Satuan Tugas PPKS Unand segera menindaklanjutinya,” tulis keterangan pers UNAND.

 

BACA JUGA:Astaghfirullah, Ini Kelakuan Sejoli Fakultas Kedokteran Unand Hingga Dijuluki Predator FK

 

Kemudian Satgas PPKS UNAND melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi saksi.

 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari 12 orang korban lainnya dan 4 orang saksi, serta 2 orang terlapor alias sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diduga melakukan kejahatan seksual, H dan N.

 

Kemudian semua korban, saksi dan terlapor memberikan keterangan, kedua terlapor disebut juga telah mengakui perbuatannya.

 

Juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

 

Namun, dari 12 korban itu, ternyata tidak semua yang membuat laporan ke pihak kepolisian, sisanya memilih bungkam, tidak melaporkan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan H dan N.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, hanya ada 8 mahasiswa yang melaporkan kasus ini di Polda Sumbar.

 

Jika banyak pihak menganggap penanganan kasus ini lambat, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono saat diwawancara media Senin (27/3), beralasan karena proses penegakan hukum harus dilakukan secara teliti, tajam, real dan sesuai dengan fakta kejadian.

 

Ia juga berjanji akan menangani kasus ini dengan serius karena telah memiliki bukti permulaan yang cukup.

 

Penetapan tersangka terhadap keduanya kata Kapolda juga telah melalui prosedur, dimulai dari pemeriksaan saksi, penetapan status tersangka dan kemudian melakukan penahanan atas dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand tersebut.

 

Sepasang sejoli H dan N adalah sama-sama mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand.

 

Modus kejahatan seksual yang dilakukan bikin geleng-geleng kepala, diduga keduanya sengaja menginap di tempat kos teman masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: