Diduga Palsukan Tanda Tangan, Anggota DPRD Batanghari Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Anggota DPRD Batanghari Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Anggota DPRD Batanghari Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Yogi Verly Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari diperiksa Tim Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, terkait kasus pemalsuan tanda tangan.

Yogi diperiksa di Mapolda Jambi, pada Jumat (5/5) pagi. Dirinya datang dengan mengenakan setelan kemeja berwarna cream dan didampingi oleh seseorang.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Muhammad Mujib mengatakan, Yogi diperiksa kali ini masih berstatus sebagai saksi.

"Benar, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Batanghari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Statusnya masih sebagai saksi," terangnya.

Dikatakan Mujib, pihaknya terus mendalami kasus ini. Ini merupakan panggilan pertama terhadap Yogi.

"Langkah yang sudah kita ambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap pihak partai, Setwan dan pihak lainnya, untuk memenuhi alat bukti dalam kasus ini," sebutnya.

Diketahui, Yogi dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan pemalsuan tanda tangan palsu Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, Hendri Attan.

Yogi sendiri, usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Saat diwawancarai, Yogi enggan berkomentar banyak dan menyangkal telah diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.

"Bukan, cuma bikin SKCK, aman itu," singkatnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: