BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sosialisasi Penggunaan JMO

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sosialisasi Penggunaan JMO

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sosialisasi Penggunaan JMO--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Hal ini dilakukan rangka meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya masih banyak program yang mungkin belum diketahui masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta. Terdapat sesi tanya jawab kepada peserta seputar JMO yang di sosialisasikan oleh petugas BPJS ketenagakerjaan pada kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Selasa (2/5/2023). Peserta yang hadir dan menjawab pertanyaan dengan benar dari BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan mendapatkan souvenir yang telah disediakan. 

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan para peserta terlihat antusias, baik yang ingin melakukan klaim maupun yang ingin mendapatkan informasi seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi dalam kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang berkompeten langsung menjawab pertanyaan dari peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang aplikasi JMO untuk kemudahan peserta BPJS ketenagakerjaan itu sendiri. "Maka dengan sosialisasi diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja," katanya.

JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, kapan saja. (kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: