>

Eks Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Ditetapkan menjadi Tersangka Kasus PPDB Tahun 2021

Eks Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Ditetapkan menjadi Tersangka Kasus PPDB Tahun 2021

Sugiyono (60), mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ratusan siswanya tidak terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).--

"Tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi," pungkas Eko. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: