Seorang Kurir Sabu Asal Aceh Timur Diringkus Polda Jambi

Seorang Kurir Sabu Asal Aceh Timur Diringkus Polda Jambi

Seorang Kurir Sabu Asal Aceh Timur Diringkus Polda Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pengiriman narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan antar Provinsi, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

Dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus satu orang pelaku bernama M Sabri (30) warga asal Dusun Pase, Aceh Timur.

Pelaku berperan sebagai kurir jaringan narkoba antar Provinsi. 

Selain mengamankan pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 975,100 gram atau hampir 1 kilogram.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan, saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (14/4).

Dikatakan Andi, pihaknya mengamankan pelaku beserta narkotika jenis sabu ini di kawasan Jalan Profesor Sri Soedewi, Bungo Barat, Kabupaten Bungo.

"Untuk barang bukti berasal dari Aceh, masuk ke Medan, lalu melintas di Pekanbaru, kemudian masuk ke Jambi melalui Muara Bungo," sebutnya.

Pelaku, kata Andi, diamankan pada Sabtu 08 April 2023, kemarin, oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku dijanjikan upah senilai Rp 20 juta. Jadi yang bersangkutan belum terima, baru dijanjikan," ungkapnya.

Andi menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Provinsi Jambi.

Jika mendapat informasi serta mengetahui keberadaan para bandar besar yang ada di Jambi maupun di luar Provinsi Jambi, Polda Jambi tidak akan segan menindaknya.

""Yang pasti, kita masih dalami dan akan kita tindak jika mendapat keberadaan bandar," sebut Andi. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: