BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU dengan KORPRI Pemprov Jambi

BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU dengan KORPRI Pemprov Jambi

BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU dengan KORPRI Pemprov Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 10.086 pengurus serta anggota KORPRI Provinsi Jambi didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dibuktikan setelah dilakukannya penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaa dengan KORPRI Provinsi Jambi yang berlangsung di Swiss-Belhotel pada Kamis (13/4/2023) 

MoU kedua belah pihak ini disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi, DR Al Haris. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepesertaan secara simbolis kepada anggota KORPRI oleh Gubernur Jambi kepada Ketua KORPRI dan satu anggota KORPRI. 

Dilaksanakan MoU ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Jambi terhadap anggota KORPRI. Agar semua anggota KORPRI memiliki jaminan sosial, dan juga sebagai bentuk perlindungan keanggotaan KORPRI ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menginisiasi untuk mendaftarkan kepesertaan anggota KORPRI ke dalam program BPJS ketenagakerjaan. "Dimana kepesertaan ini bersifat sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya serta mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota korpri," sebutnya. 

Sementara itu, Ketua KORPRI Provinsi, Sudirman yang merupakan Sekda Provinsi Jambi, menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI di kabupaten/kota agara dapat melaksanakan hal sama yang dilakukan Pemprov Jambi. "Yaitu dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI di daerah masing-masing," imbuhnya.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan bersama KORPRI Provinsi Jambi tersebut turut juga dihadiri oleh Sekda se Provinsi Jambi, Perwakilan BKD se Provinsi Jambi, serta perwakilan OPD se Provinsi Jambi. (*/kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: