One Way Padang-Bukittinggi Bisa Tembus 1,5 Jam, Begini Aturan Mainnya Jika H-3 Mulai Berlaku

One Way Padang-Bukittinggi Bisa Tembus 1,5 Jam, Begini Aturan Mainnya Jika H-3 Mulai Berlaku

Pemerintah bersama Polda Sumbar akan memberlakukan sistem one way Padang-Bukittinggi pada libur Lebaran 2023-Foto: IG @aco_wahab-

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah bersama Polda Sumbar telah melakukan uji coba penerapan sistem satu arah atau one way Padang-Bukittinggi pada Sabtu (8/4) dan hasilnya bisa tembus 1,5 jam.

 

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy kepada media saat safari Ramadhan di Padang Panjang Minggu (9/8).

 

“Alhamdulillah, hasilnya cukup bagus dapat ditempuh dalam waktu 1,5 jam saja,” ujarnya. Padahal pada Lebaran tahun lalu, jalur Padang-Bukittinggi kata Audy Joinaldy hampir selalu macet sehingga waktu tempuhnya bisa mencapai 6 jam.

 

Adapun uji coba sistem one way Padang-Bukittinggi ini terkait dengan rencana pemberlakuan pada arus mudik mulai H-3 hingga H+3 Lebaran.

 

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, dikutip dari padeks.co, mengatakan bahwa uji coba sistem satu arah berjalan dengan lancar.

 

Meski ditemukan beberapa kendala, diantaranya masih terjadi kemacetan di pintu penutupan Simpang Padanglua sepanjang 500 meter namun bisa terurai dalam waktu 15 menit.

 

Pihaknya juga berencana memasang lebih padat closing water atau red barrier di persimpangan Padanglua.

 

Kendala-kendala yang ditemui saat uji coba kata Hilman akan dirapatkan dengan pimpinan daerah sehingga sudah ada solusi, minimal H-3 hingga H+3 Lebaran sistem one way Padang-Bukittinggi dan sebaliknya sudah bisa diterapkan.

 

Terkait daerah rawan longsor, telah disiapkan pula alat berat standby 24 jam sehingga sistem one way Padang-Bukittinggi bisa tetap berlaku meski ada longsor. 

 

Jika nanti sistem one way Padang-Bukittinggi dan sebaliknya jadi diberlakukan. Pengguna jalan harus memperhatikan aturan mainnya. 

 

Sistem one way Padang-Bukittinggi direncanakan berlangsung dari pukul 12.00 hingga 16.00, selama empat jam.

 

Jika ada masyarakat setempat yang ingin menggunakan jalur ini saat sistem one way sedang berlaku maka bisa menggunakan jalur alternatif, jalan kampung. 

 

Misalnya ada orang Padang Panjang hendak ke Kota Padang saat sistem one way Padang-Bukittinggi diterapkan, maka pilihannya, menunggu jam operasional atau ia bisa ke Kota Padang melewati Solok. 

 

Jika ada orang Bukittinggi mau ke Padang, saat sistem One Way Padang-Bukittinggi berlaku, maka pengguna kendaraan bisa melewati jalur alternatif, diantaranya bisa lewat Baso atau lewat Malalak. 

 

Informasi ini akan kembali diupdate oleh pemerintah dan polda sebelum sistem one way mulai diterapkan. 

Adapun saat uji coba kemarin, tak sedikit masyarakat yang komplain. 

 

Mulyadi, seorang tukang ojek di Pasar Padanglua mengaku kesulitan dengan sistem one way ini karena harus berputar dan akan boros BBM.

 

“Saya sering mendapat penumpang yang ingin ke Kotobaru bahkan kadang sampai ke Padangpanjang. Kalau ada satu jalur ini saya harus memutar dengan mencari jalan-jalan alternatif. Jarak tempuhnya jadi dua kali lipat,” keluh Mulyadi.

 

Sementara itu Doni Irawan, warga Balingka Agam menyebut kebijakan ini tidak masuk akal. “Orang dari Balingka kalau mau ke Bukittinggi tentu harus berputar hingga ke Sicincin, Padang Pariaman,” keluhnya.(padeks/*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: