Kejati Jambi Monitoring Kasus Sewa Rumdis Wako dan Sekda Sungai Penuh

Kejati Jambi Monitoring Kasus Sewa Rumdis Wako dan Sekda Sungai Penuh

Heboh Soal Wako dan Sekda Sewa Rumah Pribadinya Jadi Rumdis--

Sebelumnya desakan agar aparat hukum melakukan penyelidikan disuarakan oleh praktisi hukum, Viktor. Kata dia, karena masalah ini sudah menjadi atensi publik, maka dirinya meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

"Harus melalui proses hukum. Proses hukum yang dimaksud adalah serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini karena dengan cara itulah aparat penegak hukum dapat menemukan siapa yang harus bertanggung jawab," kata Viktor. 

Menurutnya, dengan adanya proses hukum, maka akan diketahui siapa-siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan kasus sewa rumah pribadi tersebut. "Harapan kita kalau pihak aparat hukum menemukan ada kerugian negara, maka terlebih dahulu mengedepankan cara-cara yang persuasif. Jika ada pelanggaran, maka uang negara  bisa dikembalikan,"jelasnya.

Lanjutnya pengembalian uang negara itu yang paling utama, baru pidana solusi terakhir. "Jadi menurut saya pengembalian uang negara itu yang paling utama. Pidana itu adalah solusi terakhir apabila usaha yang dilakukan tidak bisa lagi," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: