Kadivas Kemenkumham Jambi Bantah Adanya Peredaran Narkoba di Lapas Jambi, Ini Katanya
Kadivas Kemenkumham Jambi, Aris Munandar--
Pelaku mengaku, barang bukti narkotika jenis sabu ini didapatkannya dengan cara membeli dari seorang Narapidana di Lapas Jambi bernama Endi.
"Sabu ini dibeli dengan harga Rp 3,5 juta sebanyak lima gram, dan sudah dijual pelaku sebanyak tiga gram," ungkap Niko. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: