Siap-siap, Pelajar yang Kedapatan Membawa Sepeda Motor ke Sekolah akan Ditindak Tegas
Kombes Pol Eko Wahyudi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pihak kepolisian akan segera melakukan penegakan hukum kepada setiap pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Selasa (4/4).
Dikatakan Eko, tahap sosialisasi mengenai hal ini akan berlangsung hingga bulan Mei 2023 mendatang. Setelah tahapan sosialisasi ini selesai dilakukan, pihaknya akan segera merealisasikan wacana penegakan hukum kepada setiap pelajar uang kedapatan nekat membawa sepeda motor ke sekolah.
"Ini tidak secara tiba-tiba. Sejak awal sudah kita sosialisasikan, sehingga bulan Mei nanti kita akan merazia ke sekolah-sekolah. Jika ada kita temukan, akan kita lakukan penegakan hukum dengan sanksi tilang," ujarnya.
Sementara itu, jika pihak sekolah ke depan masih memperbolehkan siswanya membawa sepeda motor, kata Eko, hal tersebut sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota, dalam hal memberi tindakan.
Larangan atau kebijakan ini dilakukan, demi menekan jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mengantisipasi maraknya kenakalan remaja (geng motor), Polresta Jambi, bersama dengan Pemerintah Kota Jambi larang siswa bawa sepeda motor ke sekolah.
Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sebelum sosialisasi ini dilakukan, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirim surat ke pada Pemerintah Kota Jambi, terkait kebijakan ini.
"Ya, sejak awal kita sudah kirim surat ke Pak Wali agar pelajar SD khususnya SMP agar tidak diizinkan membawa kendaraan roda dua sebagai alat transportasi ke sekolah," kata Eko.
Hal ini, kata Eko, merupakan langkah untuk mencipkatakan kondusifitas di Kota Jambi.
"Ya, selain menekan angka kecelakaan, mereka ini juga kan belum memiliki SIM, serta hasil penindakan kita selama ini, yang terlibat geng motor ini kebanyakan dari pelajar SMP hingga SMA," imbuh Eko.
"Sehingga, kita harapkan dengan kebijakan ini, anak-anak lebih terkontrol ke depannya," katanya.
Pada tahap awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke SD dan SMP, sementara untuk SMA sederajat, masih dalam tahap pengajuan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
"Untuk SD samapi SMP kan di bawah Kota, nah SMA itu di Provinsi. Kita sudah minta ruang agar kita juga bisa sosialisasi kebijakan ini," sebutnya.
Dalam tahap sosialisasi ini, kata Eko, pihaknya sudah menjadwalkan ke seluruh sekolah di Kota Jambi. Sosialisasi ini, akan dilaksanakan oleh Kasat Binmas, Kasat Lantas jajaran dan Polsek jajaran. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: