Seorang Kurir Sabu di Kota Jambi Diringkus Polisi

Seorang Kurir Sabu di Kota Jambi Diringkus Polisi

Seorang Kurir Sabu di Kota Jambi Diringkus Polisi --

JAMBI - Seorang kurir narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, pada Senin (3/4) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Pelaku yakni Adi Syahputra (35) warga Jalan R Toha, RT 10, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.

"Sekira pukul 00.15 WIB tadi malam, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah sering terjadi transaksi narkotika," ujarnya, Senin (3/4) sore.

Dikatakan Niko, berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

"Kemudian sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah tersebut," sebutnya.

Ditambahkan Niko, saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu, yang ditemukan di dalam dompet charger.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam dompet charger merk Oppo warna hijau, di bawah tempat tidur pelaku," katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa tiga paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang bernama Rio Safutra di kawasan Simpang Senaung, Seberang, Kota Jambi.

"Saat ini Rio Safutra sedang dalam pengejaran. Pelaku mendapat sebanyak 10 gram dari Rio dengan maksud untuk diedarkan kembali kepada pembeli yang hasil penjualannya akan disetorkan kepada Rio Safutra, dan juga untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri.

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,29 gram, 2 buah timbangan digital, 2 pax plastik klip bening, 1 buah dompet charger dan 1 unit handphone android. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: