LP3H UIN STS Jambi Kembali Kampanyekan Sertifikat Halal

LP3H UIN STS Jambi Kembali Kampanyekan Sertifikat Halal

Foto bersama--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) UIN STS Jambi, terus terdepan dalam mengkampanyekan sertifikat halal. Hal ini sesuai dengan program pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.

Kampanye wajib sertifikat halal hingga tahun 2024 ini dilakukan di dua titik, yaitu Pasar Angso Duo dan Tugu Juang Sipin. Ini merupakan kerjasama BPJPH RI dengan LP3H UIN STS Jambi dan Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.


LP3H UIN STS Jambi kampanyekan sertifikat halal--

Selain di Provinsi Jambi, Kampanye juga berlangsung serentak di 1000 titik di Indonesia pada 17 Oktober 2024. Kampanye halal bertujuan untuk mensosialisasikan kewajiban halal serta program sertifikasi halal gratis melalui program ‘pengakuan mandiri’ atau self declare.  

"Keterlibatan UIN STS Jambi dalam hal ini sejalan seirama dengan visi UIN STS Jambi sebagai lokomotif perubahan, kehadiran UIN menunjukkan tidak ada eksklusifitas lembaga Pendidikan terhadap masyarakat. UIN Jambi merupaka bagian dari masyarakat, dari dan kembali untuk masyarakat," jelas Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA.,Ph.D.

UIN STS Jambi, mendukung penuh terciptanya ekosistem halal di Indonesia sesuai amanat Undang-undang jaminan produk halal (UU JPH) no 33 tahun 2014. Undang undang ini mewajibkan Sertifikasi Halal pada usaha bidang makanan minuman. Bahkan Pemerintah memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil dan mikro sektor makanan dan minuman dalam skema sertifikasi halal self declare, yang dalam hal ini melibatkan perguruan tinggi, termasuk UIN STS Jambi.

Halal, merupakan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha terutama produk makanan dan minuman, jasa makanan dan sembelihan semua. Halal ini bukan sekedar aturan, tapi juga demi kebaikan umat muslim bersama, termasuk bagi pelaku usaha.  Produk yang bersertifikat halal akan mendapatkan manfaat berupa, Mendapat nilai tambah produk, Kepercayaan konsumen meningkat dan bisa masuk pasar Global. 

"LP3H UIN Jambi sendiri saat ini telah memiliki 800 Pendamping yang siap untuk mensukseskan program sertifikasi halal terutama di Provinsi Jambi. Pendamping halal tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk penyuluh agama, madrasah, dosen, mahasiswa hingga masyarakat umum. harapannya agar proses sertifikasi halal di Provinsi Jambi dapat menjaring sebanyak mungkin pelaku usaha," jelas Wakil Rektor I UIN STS Jambi, Dr. Rofiqoh Ferawati ME.I.

Capaian ini tidak lepas dari peran LP3H UIN STS Jambi yang secara rutin melakukan pelatihan bagi pendamping PPH, Melaksanakan pendampingan PPH, Melakukan pembinaan dan supervisi terhadap pendamping PPH, Melakukan evaluasi kinerja pendamping PPH, juga secara langsung menjemput bola ke kabupaten. (Uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: