>

SE Mendagri Larangan Buka Bersama Bagi Kepala Daerah dan ASN Terbit, Gubernur Al Haris Ingatkan Ini ke Kadis

SE Mendagri Larangan Buka Bersama Bagi Kepala Daerah dan ASN Terbit, Gubernur Al Haris Ingatkan Ini ke Kadis

Gubernur Jambi Al Haris--

Sudirman menyatakan nantinya Pemprov akan menjalankan instruksi pusat terkait aturan terbaru itu. "Pemprov Jambi taat dan patuh pada perintah Pemerintah Pusat," kata Sudirman (23/3) kemarin.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.Fery Kusnadi mengakui 

fase Endemi Covid-19 akan dimulai pada Juli 2023 mendatang. Dia mengatakan, penerapan endemi ini, adalah setelah enam bulan setelah pencabutan PPKM 

"Setelah enam bulan PPKM dicabut, langsung masuk tahap endemi," katanya. 

Meski demikian, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tetap harus menunggu surat resmi dari pusat, dalam rangka penetapan gas endemi ini. 

Ditanyakan mengenai kasus Covid-19 di Provinsi Jambi saat ini, Farry mengatakan sudah landai, namun tetap masih ada, jumlahnya tidak terlalu banyak. 

"Angka kematian akibat Covid-19 tidak ada lagi. Tapi, tetap masih harus dilakukan pencegahan, agar tidak lagi membludak seperti sebelumnya," katanya. 

Ferry mengatakan, Covid-19 saat ini tidak lagi semenakutkan pada saat awal kemunculannya pada 2020 lalu. Covid-19, saat ini sudah seperti flu biasa. Selain itu, tidak ada gejala berbahaya lagi. 

"Kami himbau, meskipun kasusnya sekarang sudah sangat landai, tapi masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dengan baik," jelasnya. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: