Genjot Pemanfaatan Kendaraan Listrik, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan dan Insentif Fiskal
Genjot Pemanfaatan KBLBB, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan dan Insentif Fiskal--
Selain insentif pajak dan fiskal, Pemerintah juga memberikan bantuan lain berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru atau konversi.
"Dukungan tambahan yaitu, bantuan pemerintah untuk sepeda motor istrik baru dan konversi. Yang tadi yang sudah selama ini fiskal policy dan fiskal insentif untuk industri pabrik motor dan mobil listrik kami memberikan tambahan bantuan pemerintah untuk untuk motor listrik. Nilai bantuannya Rp7.000.000 per unit untuk motor listrik baru dan konversi," jelas Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, untuk bantuan pemerintah sebesar Rp7.000.000 per unit, untuk motor listrik baru dan konversi ini hanya berlaku dua tahun saja yakni tahun 2023 hingga 2024.
"Bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun yakni tahun 2023 hingga 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan koversi. Dengan demikian, kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun, yaitu untuk tahun 2023 ini akan diperkirakan 200 ribu motor listrik dan motor konversi sebanyak 50 ribu konversi, sehingga anggaran yang dibutuhkan Rp1,75 triliun. Tahun 2024, 600 ribu motor dan motor listrik baru dan sebanyak 150 ribu motor konversi dengan anggaran sebanyak 5,25 triliun," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari esdm.go.id
Bantuan pemerintah untuk motor listrik baru tersebut dikelola Kementerian Perindustrian, sedangkan untuk motor konversi dilakukan Kementerian ESDM. Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru, akan diberikan kepada UMKM penerima KUR, penerima produktif usaha mikro dan bantuan subsidi upah dan serta pemerintah subsidi listrik 450 - 900 VA. Untuk motor konversi tidak ada batasan.
Mewakili Menteri ESDM, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahajana menyatakan, salah satu pelaksanaan program ini adalah konversi jadi konversi ini adalah mengurangi BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, mengurangi konsumsi pertalite dan diharapkan mampu mengurangi biaya dari para pemakai bermotor roda dua. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: