22 PNS UIN STS Jambi Angkatan Tahun 2021 Terima SK

22 PNS UIN STS Jambi Angkatan Tahun 2021 Terima SK

Foto Bersama--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 22 PNS dilingkup UIN STS Jambi tahun 2021 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) setelah lebih kurang menjalani satus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (9/3). 

22 PNS yang resmi dikukuhkan terbagi menjadi 14 PNS formasi dosen dan 8 formasi staf atau pegawai dengan rincian penempatan 5 di Fakultas Sains Teknologi, 1 di Fakultas Adan Humaniora, 1 Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, 6 Fakultas Tarbiyah Keguruan, 1 Fakultas Dakwah, 2 Fakultas Ushuluddin Studi Agama, 5 Biro AUPKK dan 1 di Pascasarjana.


Rektor UIN STS Jambi menyerahkan SK kepada CPNS tahun 2021--

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi.,MA.,Ph.D., mengajak para PNS yang baru di kukuhkan ini untuk bersyukur atas barokah yang diterima hari ini. Beliau mengatakan ada kalanya ketika kita berdoa dan berusaha semaksimal mungkin belum dikabulkan, tapi ada pula yang baru sekali berusaha langsung dikabulkan. Maka Bapak/Ibu perlu bersyukur atas nikmat yang didapatkan hari ini.

“Saya masih ingat satu diantaranya sumpah Bapak atau ibu sebagai PNS bahwa akan setia sepenuhnya kepada Negara, UUD 1945, Pancasila dan Pemerintah. Apabila Bapak atau Ibu melanggar ini maka melanggar sumpah dan silahkan mengundurkan diri. Bahwa saya akan mentaati segala aturan UU yang berlaku terhadap tugas dan pengabdian yang dipercaya kepada saya. Hari ini ada beberapa orang yang bekerja sembarangan maka jika dapat dibuktikan maka akan saya ambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang ada,” jelas Rektor UIN STS Jambi.

Dirinya menambahkan, besar harapan dengan jabatan yang diberikan ini bisa bekerjasama dan loyal kepada pimpinan. Cara mensyukuri juga adalah dengan mengikuti aturan yang ada agar kita mendapatkan rezeki yang barokah.

“Saya juga mengingatkan kepada kita semua, bahwa kita ingin lurus dan ikuti semua aturan yang ada. Maka ketika datang Inspektorat, BPK, KPK, Irjen atau apapun lembaga yang memeriksa kita persilahkan. Karena kita sudah benar dan sesuai aturan yang ada,” tegas Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi.,MA.,PhD.

Kepala Biro AUPKK Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, L.C.,M.A., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang hari ini akan menerima SK PNS nya. Setelah menerima SK PNS ini kami harapkan rekan-rekan semua bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di UIN dengan segala peraturan yang telah ditetapkan. Beliau berharap kepada 22 PNS yang hari ini menerima SK agar melaksanakan amanat sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat serta terus berupaya meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagaimana yang tertuang didalam UU No.94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai serta UU No.5 Tahun 2014 tentang reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja yang profesional.

Kepala Biro AUPKK juga menyampaikan laporannya kepada Rektor bahwa nantinya para PNS angkatan 2021 ini akan berkoordinasi dengan bagian Organisasi Kepegawaian terkait jabatan fungsional mereka sesuai dengan yang membawahi unit mereka masing-masing.

“Besar harapan kepada para PNS yang menerima SK agar menjalankan fungsi dan perannya secara profesional dan bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerjanya,” jelas Kepala Biro AUPKK Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, L.C.,M.A. (uci)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: