DPRD Provinsi Jambi Ancam Bentuk Pansus
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemprov Jambi kembali menggelar rapat penanganan angkutan batu bara, Senin (27/2) siang. Kali ini, rapat digelar dengan menghadirkan langsung Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM RI.
Serta peserta rapat, dihadiri oleh Forkompinda, instansi terkait, perusahaan batu bara, transportir, sopir angkutan batu bara, pihak pelabuhan, dan pihak terkait lainnya.
Juga hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga hadir dalam rapat terebut. Bahkan Dia menegaskan, harus ada kesadaran semua pihak untuk mentaati aturan yang berlaku. Masalah angkutan batu bara ini, menurutnya sudah menjadi perhatian nasional.
“Kalau tetap tidak mau patuh, DPRD bisa saja bentuk pansus, bisa saja distop aktifitasnya. Ini akan menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Dan ketika ada pilihan sulit untuk menentukan keputusan, maka akan diambil kebijakan yang lebih membela populasi yang lebih besar. Yaitu rakyat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan, Pemprov Jambi sudah melakukan berbagai skema dan upaya dalam mengurai kemacetan ini. Selain stiker nomor lambung, sudah disiapkan juga kantong parkir.
“Dalam waktu dekat kita akan punya timbangan portable, kemudian CCTV,” tandasnya.
Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite usai memimpin rapat mengatakan, rapat tersebut melibakan seluruh stakeholder, agar semua memiliki komitmen yang sama dalam menegakkan aturan.
“Supaya persoalan ini bisa diselesaikan, ada punish dan reward untuk pihak yang melanggar aturan,” katanya.
Dia mengatakan, ketegasan harus diberikan kepada pihak-pihak yang tidak patuh pada aturan yang berlaku. Aturan yang dibuat oleh Pemprov Jambi saat ini seperti penggunaa stiker nomor lambung, serta jam operasional angkutan batu bara, menjadi solusi sementara yang bisa diambil.
“Sambil menunggu solusi permanen yakni pembagunan jalan khusus angkutan batu bara serta jalur sungai,” katanya. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: