Komunitas Supir Bara Ancam Putar Balik Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan Malam Ini
Komunitas Supir Bara Ancam Putar Balik Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan Malam Ini-M Ridwan Jambi ekspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komunitas Supir Batu bara (KS Bara) Jambi mengancam untuk memutar balikkan truk angkutan batubara milik perusahaan malam ini.
Hal ini diungkapkan KS bara Jambi saat demo di Kantor Gubernur Jambi. Selasa (28/2/2023).
KS bara Jambi yang notabenenya masyarakat dan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batubara ini meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:
Resmi! 10 Jenis BBM Naik, Berikut Harga Baru BBM dari Sabang-Merauke per 2 Maret 2023
Harga BBM Kompak Naik, Ini Daftar Harga Baru BBM Pertalite-Pertamax di SPBU RI per 1 Maret 2023
Ketua KS bara Jambi Gustur mengatakan pihaknya meminta untuk mobil angkutan batubara milik perusahaan dihapuskan. Sebab, mobil angkutan batubara yang membuat macet jalanan di Provinsi Jambi.
Biasanya diakui Gustur, sebelum adanya mobil angkutan batubara milik perusahaan bisa narik satu trip dalam sehari. Tetapi, dengan keadaan sekarang banyaknya angkutan batubara milik perusahaan yang membuat macet, satu tripnya bisa sampai 4 hari.
Tidak hanya itu saja, sopir angkutan batubara milik perusahaan juga sangat sering ugal-ugalan di jalanan sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batubara pribadi.
"Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi, jika tidak nanti malam akan kami putar balikkan," ujarnya.
Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.
Jika memang aturannya mobil angkutan batubara masuk ke perusahaan transportir. KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara Jambi bukan sebaliknya.
KS Bara Jambi ini mengancam apabila permintaannya tidak dituruti Pemerintah Provinsi Jambi akan memutar balikkan mobil angkutan batubara milik perusahaan malam ini
Karena saat ini, mereka kehilangan pekerjaannya akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: