Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Pernah Jadi Ladies Karaoke dan di Rumah Suka Berpakaian Minim

Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Pernah Jadi Ladies Karaoke dan di Rumah Suka Berpakaian Minim

NT menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Jambi sekarang sudah ditahan di Mapolda Jambi.

Helmi, Ketua RT 28 Rawasari tempat NT tinggal, mengatakan bahwa NT  kesehariannya seperti ibu muda biasa. Namun pelaku memang jarang bergaul dengan masyarakat sekitar dan hanya berdiam diri di dalam rumahnya.

 

Menurut Helmi, NT sekeluarga sudah tinggal di Kelurahan Rawasari hampir dua tahun, NT sehari-hari membuka rental Playstation dan membuka warung kecil menjual jajan-jajanan sehingga anak-anak sering kumpul di rumahnya.

 

"Tapi kami lihat NT ini kurang bersosialisasi sesama warga lainnya karena selalu tertutup kami juga melihat hanya di rumah saja," jelas Helmi saat dikonfirmasi, pada Senin (6/2).

 

Untuk tingkah laku sehariannya, NT sering menggunakan pakaian pendek, kemudian penampilan yang terlihat necis serta bergaya rambut berwarna warni. Informasi yang beredar di sekitar masyarakat juga menyebutkan bahwa NT juga pernah menjadi LC (pemandu lagu) ladies karaoke.

 

"Informasinya sebelum menikah dia kerja sebagai LC pemandu lagu (ladies karaoke) tapi setelah menikah dan pindah di sini sudah tidak lagi," kata Helmi, Senin (6/2).

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa.

 

Katanya sejak awal pihaknya memang mendapat informasi serupa, terkait profesi pelaku sebelumnya.

 

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC apa, di mana, itu belum pasti," katanya.

 

Sekedar mengingatkan, NT sejak Sabtu (4/2) telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap 17 anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Korban berusia beragam dari 8 hingga 15 tahun. Sebagian besar merupakan anak laki-laki dan ada dua anak perempuan.

 

Anak laki-laki diminta menyentuh bagian sensitif NT sementara anak perempuan diminta menyaksikan dari balik jendela kamar, NT dan suami melakukan adegan intim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: