Ibu Muda di Jambi Ngaku Diperkosa Segerombolan Anak-anak
Perempuan pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi masih muda berusia 25 tahun--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - NT merupakan ibu muda di Jambi yang masih berusia 20 tahun. Ia mengaku telah diperkosa oleh segerombolan anak-anak di kediamannya di Kota Jambi.
NT merupakan pemilik usaha rental play station (PS) yang saat ini sudah berstatus tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya, di kelurahan Rawasari Alam Barajo Kota Jambi
NT membuat laporan perkosaan di Polresta Jambi bersamaan dengan dirinya yang juga dilaporkan oleh para orang tua yang mengaku anak mereka jadi korban perbuatan cabul dan pelecehan NT, di Polda Jambi pada Jumat (3/2).
Ada 17 anak yang melaporkan telah jadi korban pelecehan NT. Sebaliknya, NT ngaku dirinya lah yang sudah diperkosa oleh 8 anak yang kebetulan juga masuk dalam 17 anak yang melapor jadi korban NT.
Laporan NT terhadap segerombolan anak-anak yang berjumlah 8 anak itu masih dalam proses penyelidikan. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk.
Meski ada aksi saling lapor pada Jumat (3/2), namun sehari setelahnya yaitu pada hari Sabtu (4/2), NT lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi.
Kemudian pada hari Minggu digelar olah TKP di kediaman NT, dan dari sini ditemukan kembali tambahan 6 korban lainnya jadi total menjadi 17 korban, semuanya masih di bawah umur.
Para korban merupakan anak-anak usia 8 hingga 15 tahun yang tinggal masih di lingkungan domisili NT.
Sementara itu, Effendi, mewakili orangtua dari anak-anak korban pelecehan NT mengatakan, pihaknya sangat tidak terima, ketika anak-anak mereka yang korban malah dituduh berbuat sebaliknya, sebagai pelaku perkosaan.
"Kami melapor karena dia mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia sendiri yang meminta anak-anak melakukan itu," kata Effendi.
Korban ini kebanyakan adalah anak laki-laki. Mereka mengaku telah diminta melakukan perbuatan tak senonoh oleh NT. Sebagian malah diminta melakukannya lebih dari satu kali atau berulang kali.
Modus yang digunakan NT sama, anak laki-laki diminta memegang bagian tubuh sensitif NT, mulai dari dada dan daerah lainnya.
Sementara anak perempuan diminta menyaksikan NT melakukan hubungan suami istri. Mereka diminta mengintip aktivitas NT dan suaminya dari balik jendela di waktu yang telah dikonfirmasi oleh NT sebelumnya kepada anak-anak tersebut.
Aksi NT selama ini berjalan mulus, kata Effend karena anak-anak diberikan dulu tontonan film dewasa sebelum NT menjalankan aksinya.
Anak-anak ada yang Trauma
Asi Novrini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi mengatakan, dari korban anak-anak yang mereka dampingi, beberapa diantaranya kini mengalami trauma.
“Kami akan terus mendampingi anak-anak yang jadi korban dan memperhatikan Psikologis para korban," ungkap Asi.
Jujur pihaknya mengaku sangat kaget ada kasus pelecehan seksual yang sangat besar seperti ini terjadi di Jambi.
Korban memang didominasi oleh anak laki-laki dan ada dua anak perempuan yang semuanya masih di bawah umur.
Diketahui ada sebagian anak-anak yang diminta melakukan perbuatan tak senonoh lebih dari satu kali, berulang kali terjadi.
Kini NT juga telah berhasil diringkus polisi. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan penangkapan dilakukan di rumah orangtua pelaku di daerah Penyengat Rendah daerah Jambi Seberang.
"Sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: