PENGUMUMAN: 2023 Dibuka Lowongan CPNS Posisi Dosen, Hakim dan Jaksa

PENGUMUMAN: 2023 Dibuka Lowongan CPNS Posisi Dosen, Hakim dan Jaksa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabar gembira untuk yang berminat menjadi abdi negara.

Tahun ini  pemerintah membuka lowongan CPNS untuk posisi dosen, hakim dan jaksa serta tenaga teknis lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta akhir Januari 2023 lalu.

" Pemerintah selain fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, untuk tahun ini juga akan dibuka untuk formasi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,"ujar mantan Bupati Banyuwangi ini.

Lebiih lanjut Menpan RB mengatakan, tahun ini rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ungkap Anas seperti dikutip Jambi Ekspres dari menpan.go.id.

Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. “Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.

Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Dia menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegas Menteri Anas.

 “Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: