Tahun 2023, PHTT Tanjabtim Akan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2023, PHTT Tanjabtim Akan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2023, PHTT Tanjabtim Akan Masuk BPJS Ketenagakerjaan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 2.652 Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) di Kabupaten Tanjabtim akan masuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Afriboy Chandra mengatakan, bahwa jumlah tersebut sesuai kontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan yang terhitung Mei 2022 sampai April 2023. "Untuk jumlah PHTT yang kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dikatakan tetap, bisa saja berkurang lantaran ada yang berhenti. Makanya kontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan dibuat pertahun," katanya.

Selain itu, jumlah tersebut saja juga berkurang, kalau ada PHTT yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lulus.  "Secara otomatis BPJS Ketenagakerjaan ini tidak berlaku baginya," sebutnya.

Kalau untuk bertambah tidak mungkin, karena berdasarkan edaran MenPAN RB kontrak PHTT hanya sampai 28 November 2023. Terkecuali ada petunjuk baru terkait PHTT nantinya. "Untuk data PHTT yang akan kembali didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk medio berikutnya masih belum fix diterima BKPSDMD. Namun sebagian OPD sudah ada yang menyampaikan datanya" jelasnya.

Jumlah 2.652 PHTT yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui BKPSDMD Tanjabtim ini bukanlah jumlah keseluruhan PHTT yang ada di Tanjabtim. Ada OPD yang juga mendaftarkan langsung PHTT di unit kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, seperti guru di Dinas Pendidikan. "Bagi PHTT yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, bisa menghubungi PIC atau admin di masing-masing OPD tempat ia bekerja," tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh lapisan pekerja. "Harapannya semoga ke depannya BPJS Ketenagakerjaan selalu mampu melindungi dan mencakup seluruh lapisan pekerja, untuk memberikan perlindugan," imbuhnya. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: