Kopdes Merah Putih Desa Sungai Puar Jalin Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kopdes Merah Putih Desa Sungai Puar Jalin Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan--
JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Sejalan dengan itu, Koperasi Desa Merah Putih Desa Sungai Puar tercatat jadi Kopdes Merah Putih yang pertama terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang Hari.
Penyerahan bukti pendaftaran kepesertaan dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada Selasa 4 November 2025 bertempat di aula Kantor Desa Sungai Puar Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari. Kegiatan juga dilanjutkan dengan simbolis penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja masyarakat Desa Sungai Puar yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Desa Sungai Puar bersama Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Sungai Puar sepakat bahwa salah satu instrument meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa adalah dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Maka dari itu, seluruh pengurus dan anggota koperasi yang memiliki pekerjaan produktif (pekerja Bukan Penerima Upah/BPU) seperti petani, pedagang, transportasi dan lain sebagainya di dorong untuk segera terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal seperti perangkat-perangkat desa, maupun informal seperti petani, pedagang, sopir, dan lain-lain. Seperti diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar Pio Susandi selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Koperasi Merah Putih Desa Sungai Puar yang telah menjadi pelopor dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari. “Koperasi Merah Putih Desa Sungai Puar menunjukkan semangat kemandirian dan kepedulian sosial yang luar biasa. Dengan bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para anggota koperasi tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga melindungi masa depan mereka dari risiko kerja. Kami berharap model ini bisa menjadi inspirasi bagi desa dan koperasi lain di seluruh Provinsi Jambi,” ujar Hendra Elvian.
BACA JUGA:Fakultas Adab dan Humaniora UIN STS Jambi Kukuhkan Kiprah Internasional Lewat ICOLL 2025
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, dan koperasi di seluruh wilayah Jambi. Tujuannya adalah memperluas jangkauan perlindungan sosial agar seluruh pekerja, tanpa terkecuali, memperoleh hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa semangat Gotong Royong untuk Perlindungan Pekerja Desa benar-benar terasa manfaatnya. Perlindungan ini bukan hanya soal kepesertaan, tetapi tentang ketenangan dan kepastian bagi setiap pekerja dan keluarganya,” tambah Hendra.
Langkah kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sungai Puar menjadi contoh sinergi yang ideal antara lembaga pemerintah dan masyarakat desa dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kuat dari tingkat akar. Dengan semakin banyak koperasi yang terlibat dalam program ini, diharapkan kesejahteraan pekerja desa dapat meningkat seiring dengan berkembangnya ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



