Cek Status Kesehatan di Website BPJS Kesehatan Langsung Diberi Solusi dan Gratis Pula, Ini Caranya
Saat ini HP bisa digunakan untuk apa saja, termasuk untuk cek status kesehatan dan skrining kesehatan. Foto : Dok/Jambi Ekspres--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Untuk kebaikan semua, kini peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah bisa melakukan skrining dan cek status kesehatan di website BPJS Kesehatan.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner dan lainnya.
Saat ini, banyak ditemukan kasus masyarakat yang baru mengetahui penyakitnya setelah memasuki fase yang cukup parah, padahal ini semua bisa diantisipasi lebih dini.
Skrining dan Cek Status Kesehatan di Website BPJS Kesehatan merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi masalah ini, agar tak ada kata terlambat untuk sebuah kata sehat.
Langkah pertama, Peserta JKN minimal melakukan pemeriksaan kesehatan sekali dalam setahun dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, cukup menggunakan handphone saja.
Skrining Kesehatan bisa dilakukan melalui beberapa cara, melalui mobile JKN, melalui website BPJS Kesehatan dan Melalui Chat Assistant JKN (Chika).
Melalui Mobile JKN :
1. Download aplikasi Mobile JKN
2. Login masukkan nomor kartu JKN-KIS, bisa juga email peserta dan isi password
3. Pilih fitur skrining riwayat kesehatan
4. Isi nomor kartu BPJS Kesehatan
5. Kemudian jawab pertanyaan yang telah disiapkan, mulai dari kebiasaan sehari-hari, aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diderita, riwayat penyakit dalam keluarga serta pola makan peserta.
6. Jika pertanyaan sudah dijawab peserta bisa melihat hasil skrining kesehatan dan cek status kesehatan saat itu juga
Akan keluar tiga keterangan, resiko rendah, resiko sedang atau resiko tinggi.
Jika masuk dalam kategori resiko rendah, akan ada peringatan menjaga pola hidup sehat dan melakukan olahraga dengan durasi yang tercantum dalam saran.
Apabila masuk dalam resiko sedang atau tinggi, peserta akan dapat warning untuk segera melakukan konsultasi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) guna mendapatkan penjelasan terhadap hasil skrining dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui Website BPJS Kesehatan
1. Masuk ke website https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/home
2. Lanjut ke pilihan ‘Skrining Kesehatan’
3. Isi nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha
4. Kemudian pilih ‘Cari Peserta’
5. Pilih ‘Setuju’
6. Lanjutkan dengan mengisi Data Diri, pilih ‘Selanjutnya’
7. Akan muncul pertanyaan lalu kemudian jawablah semua pertanyaan yang muncul.
Jika pertanyaan telah dijawab maka akan keluar dan muncul hasil skrining dan hasil cek kesehatan anda.
Jika masuk dalam kategori resiko sedang dan resiko tinggi nanti akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempat terdaftar.
Namun, jika hasil skrining menunjukkan pengguna memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin.
Melalui Chat Assistant JKN (Chika)
Chika merupakan layanan melalui chat whatsapp pada 0811-8750-400. Tak hanya WA namun juga bisa melalui Telegram @BPJSKes_bot serta Facebook Messenger BPJS Kesehatan.
1. Mulai percakapan pesan text melalui WhatsApp/Telegram/Facebook Messenger.
2. Admin akan membalas chat anda dan akan mengirimkan pesan
3. Langsung balas ketik ‘Skrining Riwayat Kesehatan’
4. Akan masuk balasan yang mengarahkan anda masuk ke link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
5. Lanjut isi data diri peserta
6. Jawab pertanyaan.
Jika pertanyaan telah dijawab maka akan muncul hasil skrining dan hasil cek kesehatan anda.
Jika masuk dalam kategori resiko sedang dan resiko tinggi nanti akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempat terdaftar.
Namun, jika hasil skrining menunjukkan pengguna memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin.
Mencegah tentu lebih baik, oleh karena itu kita harus mengetahui faktor risiko terjadinya penyakit kronis, dengan melakukan skrining riwayat kesehatan ini peserta dapat mengetahui apakah dirinya memiliki risiko terkena penyakit kronis atau tidak.
Program cek status kesehatan dan skrining ini juga merupakan upaya meningkatkan rasa kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi dan mengelola berbagai penyakit kronis sejak dini.
Usia berapa saja bisa melakukan skrining ini? Dari keterangan situs BPJS Kesehatan, peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun bisa melakukan cek status kesehatan dan skrining ini dengan frekuensi 1 kali setiap tahun berjalan (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: