>

Dua Anak di Tanjabbar Diduga Jadi Korban Perdagangan Anak

Dua Anak di Tanjabbar Diduga Jadi Korban Perdagangan Anak

ilustrasi--

KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga menjadi korban perdagangan anak.

Hal itu diketahui setelah adanya seorang Ibu di bernama RK melapor Kekepolisian Resort (Polres) Tanjabbar atas kasus dugaan tidan pidana perdagangan orang (TPPO) setelah anak dan keponakannya disekap lalu di jual kelelaki hidung belang.

Kasus itu tertuang dalam laporan polisi Polres Tanjab Barat dengan Nomor: STPL/B-9/I/2023/SPKT/Polres Tanjab Barat/Polda Jambi, tentang tindak pidana perdagangan orang tertanggal Sabtu 21 Januari 2023.

Ibu korban RK mengatakan kejadian itu berawal, Rabu (18/1/2023) saat itu dirinya melaporkan ke Polres Tanjabbar jika anaknya yang masih berusia 11 tahun dan keponakannya yang berusia 14 tahun itu hilang. Menurut RK anaknya dan keponakannya itu pergi Senin (16/1/2023).

"Kita awalnya buat laporan kepolisi karna sudah dua hari dari tangga 16 sampai 18 belum ada pulang," katanya.

Saat itu, kata RK keluarga terus berupaya menghubungi anaknya maupun kerabat terdekat untuk mencari tahu keberadaan keduanya. Baru, Sabtu  (21/1/2023) sekitar pukul 08.00 wib korban menghubungi orang tuanya saat itu RK langsung menghubungi keluarganya di Kota Jambi dan minta menjemput anaknya itu

"Saya kasih tau keluarga yang ada di Jambi untuk kelokasi. Sedangkan kami berangkat dari Tanjab Barat ke Jambi untuk menjemput," ujar RK.

RK menyebutkan keluarga akhirnya berhasil menemui korban di suatu tempat dalam Kota Jambi, waktu itu korban bersama temannya. Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua.

"Bapaknya langsung sepontan kesal dan marah," kata RK, Selasa (24/1).

RK menceritakan kejadaian terjadi pada 16-20 Januari 2023 berawal pelaku yang masih berusia sekitar 15 tahun itu mengajak anaknya yang baru berusia 11 tahun untuk pergi jalan jalan, Minggu (15/1/2023). Saat itu, keduanya menginap di tempat teman laki-laki dari pelaku. 

"Baru keesokan hari pelaku dan anaknya menjemput keponakannya yang berusia (14) untuk pergi ke Muarasabak, Tanjab Timur," ucapnya.

RK menyebutkan dari cerita anaknya yang menjadi korban itu setelah hampir sampai di lokasi yang disediakan oleh pelaku. Anaknya dan keponakannya  menanyakan apa maksud dan tujuan mereka ke tempat tersebut. Saat itu terduga  pelaku berkata kepada korban, ia akan berkuasa terhadap kedua korban dan mengancam akan membiarkan korban pulang sendiri jika tidak menuruti keinginannya.

"Anak dan keponakan saya di ancam waktu itu sama pelaku," ujarnya.

Kedua korban terpaksa mengikuti lantaran mereka berdua tidak tahu lokasi tersebut. Kedua korban dipaksa untuk berhubungan seksual dengan laki-laki yang tidak mereka kenal. Bahkan terduga pelaku juga mengancam dan memukul korban jika tidak menuruti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: