Angpao Tidak Boleh Diisi Nomor Ganjil dan Tidak Boleh Dititip, Ini Aturan Memberi Angpao
Suasana perayaan Imlek di Wihara Sakyakirti Jambi. Terlihat kemeriahan didominasi warna merah termasuk booth Bear Brand yang buka di wihara. (Foto : Ayu/Jambi Ekspres)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Angpao berarti amplop merah. Ang artinya amplop, pao artinya merah.
Bagi masyarakat Tionghoa, angpao merupakan simbol peduli sesama. Angpao mengisyaratkan peduli satu sama lain dan bergembira bersama.
Angpao juga wujud rasa syukur atas rejeki yang diperoleh selama satu tahun terakhir.
Memberikan angpao juga ada tata caranya. Berikut aturan memberikan angpao
1.Warna Amplop
Warna amplop angpao tidak boleh hijau, hitam maupun warna lain. Amplop angpao haruslah berwarna merah, meski boleh ada warna lain seperti gold atau kuning namun tetap harus dominan merah.
Merah merupakan simbol kesejahteraan, kebahagiaan, suka cita dan juga simbol kemakmuran, Itu sebabnya angpao dan pernah pernik Imlek lainnya dominan akan warna merah.
2. Hindari Angka 4 dan Nomor Ganjil
Angka 4 dalam tradisi Tionghoa berarti kurang baik karena dalam bahasa Mandarin, angka 4 jika dilafazkan sama dengan kata Mati yang bermakna meninggal, berakhir dan hilang.
Tak hanya angka 4, angpao juga tidak boleh diisi dengan bilangan ganjil. Isi angpao sebaiknya diisi dengan jumlah genap. Misalnya 20 ribu, 40 ribu, 100 ribu dan seterusnya.
3. Tidak Ada Sistem Titip
Angpao haruslah diserahkan langsung kepada yang mendapatkannya. Tidak ada sistem titip dalam dunia angpao apalagi diwakilkan.
Angpao merupakan cerminan berbagi kebahagiaan bukan sekedar berbagi barang atau benda. Jadi berbagi kebahagiaan harus bertemu langsung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: