Pelantikan Hasil Lelang JPT Pemkab Bungo Menunggu Rekomendasi KASN
Wahyu Sarjono--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilingkup Pemda Bungo untuk tiga besar telah diumumkan oleh panitia seleksi akhir tahun 2022 kemarin.
Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor : 015/PANSEL.JPT-3/ Bungo /2022 tentang penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2022, berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor Kpts.015/PANSEL.JPT/2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono mengungkapkan ada 8 JPT Partama yang telah diumumkan tiga besar nama yang lulus.
Menurut Wahyu, untuk siapa saja yang ditetapkan dan waktu pelantikannya menunggu rekomensasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
"Nanti setelah mendapat rekomendasi KASN, baru nanti dilakukan pelantikan," ungkap Wahyu Sarjono, Kamis (19/01).
Oleh karena itu Wahyu juga berpesan kepada pejabat yang masuk tiga besar agar tidak berkecil hati bilamana nantinya tidak dilantik atau terpilih.
"Karena siapa yang dipilih nantinya merupakan hak prerogatif Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," tukasnya.
Berikut nama-nama hasil seleksi terbuka 8 JPT di lingkup Pemda Bungo 2022 yang telah diumumkan bisa klik disini. Inspektur, Hj. Suryana Hendrawati, Redawati dan S. Andri Sandri Alhabsy.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Quswen Ikmal, Heri Setiawan dan Eka Lukiana. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Marwilisman, Endy dan Hendri Yusuf.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Giyatno, Alfianto dan Eka Riani. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dasmardi, Zainuddin dan Tonny Apriyansah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Syofyan Maas, Abdul Majid dan Jonni Ali. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Iman Budi Setiawan, Alip Tantun Hartana dan Zamroni.
Terakhir Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran, Khairul Saleh, Herpendi dan Muhammad Pani.(aes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: