Kompak, 14 Jenis BBM Turun, Ini Daftar Baru Harga BBM Pertalite-Pertamax Per 17 Januari 2023
Petugas saat mengisi BBM di SPBU.--
Diwacanakan, Kementrian ESDM bakal mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi BBM bersubsidi (Pertalite dan solar). Terutama pembatasan pembelian untuk kendaraan tertentu.
Karena selama ini meski dilarang menggunakan pertalite, banyak mobil atau motor yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, tapi fakta di lapangan tetap menggunakan BBM subsidi, terutama pertalite dan solar tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.
"Pembatasan, sekarang, kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini, kan, sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan (pekan ini)," terang Arifin seperti dkutip dari Disway.id Senin (9/01).
Ia menjelaskan, akan ada beberapa usulan kriteria kendaraan tipe apa saja yang berhak mengonsumsi Pertalite, harus sesuai klasifikasi.
Terkait rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu, akan menerapkan pelarangan untuk jenis atau tipe mobil mewah di atas 1.400 cc.
Sementara untuk kendaraan roda dua, sepeda motor di atas 250 cc akan dilarang membeli BBM jenis Pertalite.
Kalau terjadi revisi Perpres 191, masyarakat yang berhak mengisi BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina.
Data tersebut akan terhubung langsung dengan aplikasi MyPertamina.
Sehingga masyarakat yang berhak mengisi Pertalite dan Solar cukup menunjukkan aplikasi MyPertamina ketika di SPBU. (*)
Berikut Harga BBM di 34 Provinsi Per 17 Januari 2023
Pertamina
Aceh
Pertamax: Rp 12.800
Pertamax Turbo: Rp14.050
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: