Lawan Eropa, Malaysia Ajak Indonesia Ancam Stop Ekspor Produk Sawit ke Eropa

Lawan Eropa, Malaysia Ajak Indonesia Ancam Stop Ekspor Produk Sawit ke Eropa

ilustrasi kelapa sawit--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Larangan impor produk terkait deforestasi oleh Uni Eropa langsung direspon Malaysia.

Negeri jiran yang juga salah satu penghasil kelapa sawit tersebut   mempertimbangkan untuk menghentikan ekspor minyak sawit atau CPO ke Uni Eropa.

Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan atas diskriminasi yang diberlakukan negara Benua Biru tersebut, salah satunya peraturan deforestasi  yang diberlakukan pada 6 Desember 2022.

Seperti diketahui, uni Eropa melarang produk impor terkait deforestasi termasuk kelapa sawit, karet, kopi, kedelai untuk masuk pasar eropa.

“Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia akan mempertimbangkan untuk menghentikan ekspor ke Uni Eropa sebagai pembalasan atas peraturan deforestasi baru blok tersebut,” kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Fadillah Yusof, Kamis 12 Januari 2023 seperti dkutip dari sawitku.id

Fadillah Yusof yang juga merupakan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia menilai, peraturan tersebut merupakan tindakan untuk memblokir akses pasar minyak sawit.

Fadillah Yusof berencana untuk berdiskusi dengan Indonesia sebagai sesama produsen dan eksportir minyak sawit terbesar terkait opsi penghentian pengiriman ke Uni Eropa. 

“Itu adalah salah satu opsi bagi kami, tetapi kami harus berdiskusi dulu dengan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Fadillah Yusof, kerja sama yang kuat di antara kedua negara menjadi sangat penting guna mengatasi hambatan perdagangan dan kampanye negatif terhadap minyak sawit.

“Kami akan memiliki satu suara yang lebih kuat jika kita bergandengan tangan dengan Indonesia,” kata Fadillah Yusof.

Pernyataan bernyali Fadillah Yusof langsung mendapat respon Duta Besar Uni Eropa untuk Malaysia, Michalis Rokas.

Michalis Rokas mengatakan,  regulasi UE tidak terkait pelarangam impor sawit tidak bertujuan untuk menciptakan hambatan dagang atau melindungi petani lokal mereka.

"UU tersebut berlaku secara merata untuk semua komoditas yang diproduksi oleh semua negara, termasuk negara anggota Uni Eropa, dan disusun untuk memastikan bahwa produksi komoditas tidak semakin mendorong laju deforestasi dan kerusakan hutan,” kata Michalis Rokas seperti dilansir Reuters.

Michalis Rokas bahkan  dirinya siap bertemu dan  berkomunikasi dengan Fadillah Yusof untuk membahas kekhawatiran Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: