Berikut Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Jambi
Kabupaten Muaro Jambi akan masuk dalam jalur Tol Jambi-Rengat dan akan membelah 6 desa dan kelurahan di sana. Foto merupakan ilustrasi pembangunan jalan tol.-Foto: Dok Hutama Karya-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Progres pembangunan jalan tol sumatera untuk wilayah di Provinsi Jambi terus dikebut.
Progres pembangunan jalan tol di wilayah Provinsi Jambi telah maju selangkah.
Bukan pembangunan fisik, perkembangan pembangunan kini telah memasuki proses ganti untung kepada warga yang tanahnya dilalui jalan Tol Tempino - Betung.
Ada 52 warga Muaro Jambi yang mendapatkan ganti untung dengan 72 bidang tanah yang mereka miliki.
Untuk ganti untung ini total dana yang dikeluarkan pemerintah adalah 13,9 Miliar.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris,S,Sos,MH saat menyerahkan secara simbolis uang ganti untung Pembangunan Jalan tol Betung – tol Tempino – tol Jambi.
Penyerahan itu dilakukan di Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin, 14 November 2022.
"Ini adalah kemajuan bagi kita Provinsi Jambi, penyerahan ganti untung ini adalah tahapan awal dan kita berharap bahwa tahapan (pembangunan fisik) selanjutnya akan segera berlangsung," kata Al Haris.
Kata Al Haris, penyerahan ganti untung ini adalah untuk jalan tol sepanjang 33 Kilometer dan tinggal 30 Kilometer lagi yang belum dilakukan ganti untung. Kata Al Haris, pihaknya akan mempercepat proses ini.
"Pastinya kita ucapkan terimakasih dan kita minta masyarakat yang tanahnya dapat ganti untung ini agar membantu pemerintah, mengawal agar tidak ada pihak lain yang berusaha menghambat proses ini," sebut gubernur.
Ditambahkan Gubernur, pemerintah menargetkan bahwa pengerjaan jalan tol Jambi-Betung ini akan selesai pada akhir tahun 2024 mendatang.
"Ini adalah arahan langsung dari bapak Presiden agar akhir tahun 2024 ini sudah bisa dinikmati masyarakat kita, nantinya angkutan barang dan orang menjadi lancar sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kita," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Ir. Budi Harimawan Semihardjo, M.Eng.Sc, Kepala BPN Jambi, Plt BPJN Jambi dan unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, Suroso salah satu warga Desa Sungai Landai yang mendapatkan ganti untung dari pemerintah Pusat yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris, Senin (14/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: