>

Raker Tim Pembina Samsat Semester II BPKPD Provinsi Jambi

Raker Tim Pembina Samsat Semester II BPKPD Provinsi Jambi

Sambutan Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos--

“Yang mati pajak coba kita hidupkan dulu dengan kebijakan pemerintah, Alhamdulillah dijalankan sekarang. Setelah dijalankan PAD pun meningkat, yang mati pajak juga sudah dihidupkan pajaknya, berarti sudah bayar pajak, tinggal diawal tahun 2023 penerapan undang-undang tersebut. Harapan kita yang sudah diputihkan pajaknya, tolong pembayaran pajak tertib sesuai jadwal pembayar pajak, sehingga PAD di Jambi makin tahun makin baik lagi,” harap Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Dhafi.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Doony Koesprayitno, S.T.,M.Kom mengungkapkan, raker Tim Pembina Samsat kali ini, pihaknya mereview Kinerja Samsat tahun 2022, strategi orientasi tentunya yang dilakukan bersama BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi.

“Diantaranya membentuk WhatsApp Grup Aparat Desa/Kelurahan, Sosialsiasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 74, dan dukungan Pemda untuk kepatuhan pembayaran pajak. Hasil kinerja dari inisiatif startegi kolaborasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi membuahkan hasil yang diinginkan, setiap instansi terkait peningkatkan kepatuhan membayar pajak, SWDKLLJ dan register kendaraan bermotor oleh masyarakat Jambi,” tandas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Doony Koesprayitno, S.T.,M.Kom.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Drilantas Polda Jambi dan penayangan video selayang pandang BPKPD Provinsi Jambi. Hadir dalam kegiatan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi AKBP Herri Supriawan, Asisten Administrasi umum Setda Provinsi Jambi Jangcik Mohza, S.Pd.,M.Si, Kasi STNK AKP Tania, Kasi BPKB AKP Hardi, para Kasatlantas dan Kanit Regident Polres se-Provinsi Jambi, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Lukman Hakim para Kepala UPTD PPD BPKPD Kabupaten/Kota. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: