>

KPU Provinsi Jambi Belum Kantongi DP4

KPU Provinsi Jambi Belum Kantongi DP4

Ahdiyenti, Komisioner KPU Provinsi Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi belum mengantongi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Data ini merupakan dasar KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyerahkan DP4 ke KPU RI pada 14 Desember 2020 lalu. Terdapat sebanyak 204.656.053 jiwa yang terdiri dari 102.181.591 laki-laki dan 102.474.462 perempuan yang diterima KPU RI. 

 “Dp4 sudah diserahkan Mendagri ke KPU RI. Tapi KPU Provinsi dan Kabupaten/kota masih menunggu data itu dari KPU RI,” ujar Ahdiyenti, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (20/12) kemarin.

Karena data itu belum diterima, sehingga tidak ada gambaran berapa jumlah DP4 untuk Provinsi Jambi.  “Nanti kalau sudah ada, maka akan disingkronisasi dengan DPT terakhir pada Oktober lalu,” ungkapnya.

Lantas adakah kemungkinan DPT Provinsi Jambi akan bergeser? Mantan Komisioner KPU Kabupaten Tebo ini mengaku kemungkinan itu sangat terbuka. Karena dalam DP4 itu akan ada pemilih pemula yang kemungkinan memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Dalam Dp4 itukan ada pemilih baru. Bisa saja mereka memenuhi syarat sebagai pemilih pada 14 Februari 2024,” pungkasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: