Penggumuman Hasil PPPK Guru di Sarolangun Dijadwalkan Awal Febuari
Ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten SAROLANGUN melaksanakan penerimaan PPPK Fungsional guru sebanyak 60 formasi, yang saat ini proses penilaian dan seleksi telah dilaksanakan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sarolangun, Helmi Hamid, selaku sekretaris Panselda penerimaan PPPK Guru mengatakan, bahwa saat ini pihaknya hanya menunggu hasil pengumuman kelulusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
” Pada saat ini kita sedang menunggu hasil pengumuman dari kementrian, Insa Allah akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan tanggal 2-3 Februari 2023 mendatang,” katanya, Selasa (20/12/2022).
Dijelaskannya, bahwa pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 2-13 November 2022 lalu, ada sebanyak 479 pelamar dengan total jumlah 60 formasi.
Kemudian pada 2-15 November 2022, tim panselda melakukan seleksi administrasi pelamar, dengan ditetapkan pada mulanya sebanyak 446 orang lulus seleksi administrasi dan 33 orang tidak lulus karena Tidak Memenuhi Syarat.
” Pada penilaian oleh kepala sekolah, guru sekolah itu penilaian kompetensi dan kinerja dari pada kandidat pelamar PPPK guru kemarin, dilihat itu mereka beda-beda, jadi antara penilaian satu dengan yang lain, muatan itu agak sedikit berbeda,” ujarnya.
Selain itu, pengumuman kelulusan yang dijadwalkan pada awal bulan februari dikarenakan pemerintah pusat juga membuka pendaftaran rekrutmen PPPK secara umum. Helmi menyebutkan, pihaknya juga belum tahu secara tekhnis pengumuman kelulusan apakah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
” Nanti akan ditanggulangi oleh Bupati, tapi kita belum dapat informasi siapa sepenuhnya yang akan mengumumkan itu. Jadi bagi kawan kawan kita tunggu saja nanti di bulan Februari, tidak ada tahapan lagi dan tinggal pengumuman,” ungkapnya.
Ditegaskannya, agar para pelamar PPPK fungsional guru ini tidak mudah percaya dengan oknum tertentu yang bisa menjanjikan kelulusan pada rekrutmen PPPK ini dengan meminta imbalan tertentu.
” Jangan percaya dengan hal-hal dibawah yang terjadi yang dilakukan oleh oknum-oknum untuk kepentingan tertentu, baik dari pihak manapun, karena dari bawah yang tidak punya kewenangan malah ada yang berbuat sehingga ini tolong di sikapi,” pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: