Tahun 2023, Pembelian Gas LPG 3 Kg Gunakan MyPertamina, Premium Selamat Tinggal

Tahun 2023, Pembelian Gas LPG 3 Kg Gunakan MyPertamina, Premium Selamat Tinggal

lustrasi. Ada rencana pemerintah memberlakukan uji coba beli LPG 3 kg pakai MyPertamina mulai 2023. Foto: jpnn----

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ada perubahan besar terhadap cara pembelian LPG dan jual beli BBM pada tahun 2023

Mulai tahun depan pembelian gas LPG 3 Kg tidak segampang sekarang. Kedepan pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan MyPertamina. 

Sedangkan untuk jual beli BBM, pemerintah melang jualbeli bensin premium (RON 88). Selain BBM RON 88, pemerintah juga melarang penjualn BBM RON 87 dan RON 89.

Aturan pembelian LPG 3 kg harus menggunakan MyPertamina, tahun depan masih dalam uji coba nasional

Diketahui, MyPertamina merupakan upaya pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg.

Demikian dikatakan Tutuka Ariadji sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sekarang kita sudah mulai (melakukan pembatasan, Red), namun tahun depan kita full-kan,” ujar Tutuka Ariadji di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

Adapun konsep pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata Tutuka Ariadji, akan sama dengan pembelian BBM subsidi.

Bagaimana dengan data untuk pembatasan pembelian LPG 3 kg?

Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa pemerintah akan memakai data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem.

Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem itu diintegrasikan kepada aplikasi MyPertamina secara bertahap. 

Tujuan pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata dia, langkah untuk mencapai target subsidi gas elpiji 3 kg tepat sasaran. 

Menurutnya, selama ini para pembeli elpiji 3 kg juga ada dari kalangan orang kaya, jadi bukan hanya masyarakat miskin.

Nah, pemerintah saat ini melakukan evaluasi agar LPG 3 kg yang diperuntukkan warga miskin bisa tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: