Mulai Januari 2023 Ada 3 Jenis BBM Dilarang Dijual, Pertalite Bakal Dihapus? Ini Penjelasannya
Antrian BBM di SPBU Simpang Pucuk Kota Jambi--
Kenaikan harga BBM itu sesuai dengan keterangan Pertamina pada Rabu malam 30 November 2022 lalu.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kepmen itu sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. (*)
Artikel ini sudah terbit di radartasik.com dengan judul Pertalite Dihapus Tahun 2023 Karena Aturan Baru Soal BBM? Begini Penjelasan Kepala Lemigas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: