>

Wabup: Butuh Kerja Keras Menuju Kabupaten Sehat

Wabup: Butuh Kerja Keras Menuju Kabupaten Sehat

Nilwan Yahya: Saat ini Kondisi Merangin Baru 40%--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Meskipun sudah berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa penyelenggaraan kabupaten sehat 2019, namun untuk meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi pada 2022, dibutuhkan kerja keras semua pihak.

Hal tersebut ditagaskan Wabup Merangin Nilwan Yanya, saat membuka Pertemuan pesiapan verifikasi kabupaten/kota sehat 2022, di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Rabu (7/12).

‘’Untuk saat ini kondisi kabupaten kita untuk menuju penghargaan Swasti Saba Wiwerda baru 40 persen. Untuk mengejar target 80 persen dibutuhkan 40 persen lagi, sehingga ini perlu menjadi perhatian kita semua,’’ujar Wabup.

Dijelaskan wabup kategori urutan penghargaan kabupaten/kota sehat itu, urutan ketiga Swasti Saba Padapa urutan penghargaan kedua Swasti Saba Wiwerda dan urutan penghargaan pertama Swasti Saba Wistara.

Kabupaten/kota sehat terang wabup, adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat, untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan, dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk mewujudkannya, dilaksanakan melalui ‘forum’ atau dengan memfungsikan lembaga masyarakat yang ada.

‘’Forum tersebut disebut ’forum kabupaten/kota sehat’ atau sebutan lain yang serupa sampai tingkat kecamatan dan desa. Sasaranya sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di kabupaten/kota,’’terang Wabup.

Penghargaan kabupaten/kota sehat diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada setiap tahunnya. Untuk tahun 2020 sampai 2021 penghargaan kabupaten/kota sehat tidak diberikan karena pandemic Covid-19. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: