Wabup: BUMD dan PKS Jadi Bapak Asuh Stunting

Wabup: BUMD dan PKS Jadi Bapak Asuh Stunting

Wabup: BUMD dan PKS Jadi Bapak Asuh Stunting--

BANGKO, JMABIEKSPRES.CO.ID– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pakrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Merangin, diminta Wabup Merangin Nilwan Yahya menjadi bapak asuk dari anak-anak penderita stunting.

Hal tersebut ditegaskan wabup saat memimpin jalannya rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Merangin di ruang kerjanya, Senin (5/12).

‘’Ini merupakan salah satu Langkah strategis kita untuk mempercepat penurunan angka stuting di Kabupaten Merangin. Di wilayah kita ada delapan PKS dan sejumlah BUMD,’’ujar Wabup.

Diharapkan wabup, para direktur PKS dan BUMD bersedia melaksanakan program tersebut. PKS dan BUMD mempunyai dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat disekitar.

Pada kesempatan itu wabup mengucapkan terimakasih kepada TPPS Kabupaten Merangin yang sudah bekarja maksimal, untuk menurunkan angka stunting. Sampai saat ini sudah delapan aksi stunting dilakukan.

‘’Nanti delapan aksi yang sudah kita lakukan dan sudah diinput melalui data ke Pemerintah Pusat itu, akan kita review, guna pemantapan akhir tahun yaitu aksi ke-9,’’terang Wabup dibenarkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Merangin H Abdaie.

Rapat koordinasi tersebut, akan berlanjut pada Rabu (7/12) di Aula Hotel Merangin, dengan pembahasan program kerja mengevaluasi delapan aksi yang sudah dilakukan TPPS Kabupaten Merangin.

‘’Kita akan libatkan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada rapat nanti, sehingga berbagai persoalan stunting akan kita tuntaskan. Termasuk soal air bersihnya, sanitasi, ketahanan pangan, asupan gizi dan lainnya,’’terang Wabup.

Pada rapat itu juga akan dibahas, penyusunan program kerja stunting 2023, sekaligus pembagikan tugas kepada 17 OPD penanggungjawab stunting di Kabupaten Merangin.(van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: