Anwar Sadat Hadiri Rakor bersama Kemenko Polhukam RI
--
Sesuai aturan dirjenbun dua tahun sebelum HGU nya habis, mereka sudah harus mengurus segala perizinan, tetapi sampai hari ini belum ada. Hal ini lah yg membuat masyarakat menduga-duga.
" Jangan-jangan HGU mereka sudah diperpanjang kembali, karena PT DAS tidak melibatkan Pemerintah Daerah, begitu dugaan masyarakat. Kami berharap dalam penyelesaian ini Tim Terpadu Kabupaten harus dilibatkan terus, sehingga kita bisa mengontrol dimana ada kekurangannya," Tutup bupati.(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: