Peringatan Setiap 2 Desember: Sejarah Penghapusan Perbudakan

Peringatan Setiap 2 Desember: Sejarah Penghapusan Perbudakan

Hari Penghapusan Perbudakan Internasional --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Hari Penghapusan Perbudakan Internasional atau International Day for the Abolition of Slavery adalah peringatan hari internasional untuk penghapusan perbudakan. 

Hari internasional ini diperingati pada tanggal 2 Desember setiap tahunnya.

Deretan masyarakat kuno yang pernah menerapkan praktik perbudakan, seperti Mesir Kuno, Cina Kuno, Yunani Kuno, Kekaisaran Romawi, Khalifah Islam, Amerika, Indonesia dan lain sebagainya.

Kala itu perbudakan telah menyebar hingga ke berbagai bangsa dan peradaban. Tetapi dari sekian banyak ras di dunia, orang-orang berkulit hitam lebih banyak dijadikan sebagai budak.

Praktik perbudakan di dunia, seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada abad ke-17 hingga abad ke-19. 

Orang-orang Afrika berkulit gelap diculik untuk dijual sebagai budak di wilayah koloni Amerika.

Perbudakan ini bertahan hingga tahun 1865 dan dilarang oleh Amandemen Ketigabelas.

Pada tanggal 2 Desember 1949, Hari Penghapusan Perbudakan Internasional disahkan oleh Konvensi

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberantas penindasan terhadap orang-orang yang diperdagangkan dan dieksploitasi.

Konvensi ini merupakan salah satu tonggak perjalanan dalam upaya memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Fokus dari peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional ini adalah untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.

Selain itu, hari peringatan setiap 2 Desember ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat upaya global dalam memerangi perbudakan modern.

Meski, perbudakan tidak lagi legal di dunia, perdagangan manusia masih menjadi masalah global.

Contoh perbudakan modern, yakni kerja paksa, pekerja anak untuk eksploitasi ekonomi, dan perdagangan manusia terutama perempuan dan anak-anak.

Peringatan untuk penghapusan perbudakan ini juga masuk dalam rangkaian “Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan” yang dimulai dari 25 November hingga 10 Desember, setiap tahunnya. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: