Simak 5 Tips Modifikasi Motor yang Aman dari Pelanggaran Lalu Lintas

Simak 5 Tips Modifikasi Motor yang Aman dari Pelanggaran Lalu Lintas

Simak 5 Tips Modifikasi Motor yang Aman dari Pelanggaran Lalu Lintas --

Walaupun sebenarnya gak ada hubungannya dengan keselamatan berkendara, tapi mengubah warna motor juga dilarang jika berbeda dengan yang ada di STNK motormu. Untuk mengikuti prosedur penggantian warna di STNK sebenarnya tidak makan biaya banyak, maka dari itu kamu wajib mengurusnya sebelum kena tilang di jalanan.

 

5. Menghilangkan Safety

Modifikasi dengan mencopot spion dan peralatan yang menunjang keselamatanmu sudah pasti dilarang, meskipun tampilan lebih terlihat Sporty dan keren. Tidak perlu alasan panjang untuk menjelaskannya, sudah pasti karena hal ini berbahaya.

 

“Modifikasi motor tak akan pernah disalahkan jika hanya digunakan untuk kontes. Tapi jika motor tersebut dipergunakan untuk kegiatan harian, segera daftarkan motormu dengan prosedur yang benar supaya gak diberi surat tilang oleh pihak berwajib” tutup Erfinando.

 

Kepala Cabang Dealer Honda Surya Mandala Sebapo Nikaolaus Adamson mengatkan dan selalu kami sarankan untuk melakukan modifikasi hanyak di Bengkel resmi sepeda motor Honda atau AHASS, karena accessories partnya sudah pasti original dari pabrikan juga ditangani oleh mekanik yang handal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: