Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencuri Handphone

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencuri Handphone

Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencuri Handphone--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang remaja berusia 19 tahun lantaran nekat mencuri handphone.

 

Pelaku yakni SN (19) warga Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, diamankan pada Kamis (24/11) sekira pukul 00.05 WIB dini hari.

 

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, korban bernama Yunidawati.

 

Dikatakan Lumbrian, saat itu korban dari luar rumahnya dan handphone miliknya diletakkan di dashboard sepeda motor milik korban.

 

"Saat itu korban langsung masuk ke dalam rumah hendak salat zuhur, sesudah melaksanakan salat zuhur qurban baru ingat bahwa handphone miliknya masih berada di motor," ujarnya, Jum'at (25/11).

 

Teringat bahwa handphone miliknya masih berada di dashboard sepeda motor, korban kemudian langsung keluar untuk mengambil handphone miliknya.

 

"Saat dicek handphone miliknya sudah tidak ada. saat itu sepeda motornya diparkir di depan rumahnya," kata Lumbrian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: