Polisi Amankan Seorang Pria Paruh Baya yang Tega Perkosa Seorang Wanita, Pelaku Berprofesi sebagai Tukang Ojek

Polisi Amankan Seorang Pria Paruh Baya yang Tega Perkosa Seorang Wanita, Pelaku Berprofesi sebagai Tukang Ojek

Polisi Amankan Seorang Pria Paruh Baya yang Tega Perkosa Seorang Wanita, Pelaku Berprofesi sebagai Tukang Ojek--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang ojek berhasil diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Pelaku tersebut yakni Roni (52) warga Desa Penyengat Olak, Jaluko, Muaro Jambi. Dirinya ditangkap lantaran nekat memperkosa seorang wanita di kawasan hutan di wilayah Pematang Gajah, Ness, Jaluko, Muaro Jambi.

 

Kejadian ini terjadi pada 16 September 2022 lalu, disaat pelaku melihat korban yang tengah berjalan kaki di kawasan Murni, Telanaipura, Kota Jambi yang hendak menuju pulang ke rumahnya.

 

Pelaku saat itu mengenakan rompi bertuliskan ojek dan sempat melewati korban. Setelah beberapa kali memutar balik, akhirnya pelaku memberanikan diri untuk mendekati korban.

 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pelaku kemudian langsung mengajak korban berbicara dan menawarkan bantuan untuk diantarkan pulang ke rumah.

 

Bujuk rayu pun dilakukan pelaku guna meyakinkan korban, dan mengatakan bahwa korban akan diantarkan secara gratis atau tanpa membayar ongkos.

 

"Saat itu korban sempat menolak tetapi pelaku memaksa Dengan mengatakan 'Lolo nian, mau diantar be dak mau'," ujar Kristian sembari menirukan gaya bicara pelaku, Jumat (25/11).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: