Terbaru, Ini Syarat Naik Pesawat Mulai 23 November 2022

Terbaru, Ini Syarat Naik Pesawat Mulai 23 November 2022

Pemerintah mengeluarkan aturan baru naik pesawat --

2. Usia 6-17 tahun

a. Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b. Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

b. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

c. Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

3. Usia di bawah 6 tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Lion Air Group juga memberlakukan aturan khusus penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya, yaitu :

- Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap

- Dilarang membawa laptop produk shoppingmode Apple jenis shoppingmode MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. 

- Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya :

a. Maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).

b. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air Group.

c. Lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.

- Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: