>

Mantap, Upah Minimum 2023 Naik Signifikan , Berikut Besaran Bocorannya

Mantap, Upah Minimum 2023 Naik Signifikan , Berikut Besaran Bocorannya

ilustrasi--

Kota Tangerang Rp4.285.798,90

Kota Cilegon Rp4.430.254,18

Yogyakarta

Kabupaten Gunungkidul Rp1.900.000 

Kota Yogyakarta Rp2.153.970

Kabupaten Sleman Rp2.001.000

Bantul Rp1.916.848

Kabupaten Kulonprogo Rp1.904.275

Sedangkan UMK DKI Jakarta tahun 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp4.453.935. Selanjutnya direvisi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021. Sehingga saat ini, UMP DKI Jakarta naik sebanyak Rp 187.919 menjadi Rp 4.641.854. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: