Kemas Alfarabi Minta Pemilik Radio dan TV Harus Taat Regulasi Penyiaran

Kemas Alfarabi Minta Pemilik Radio dan TV Harus Taat Regulasi Penyiaran

Kemas Alfarabi Minta Pemilik Radio dan TV Harus Taat Regulasi Penyiaran--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - KPID provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Literasi Media dengan tema cerdas bermedia di era digital. Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi berserta Kemas Alfajri, komisioner KPID menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Kegiatan diikuti kurang lebih 60 mahasiswa di Provinsi Jambi

Dalam kesempatan itu, Kemas Al-Fajri  menyampaikan bahwa, Pengelola radio dan televisi memiliki tanggungjawab menyajikan siaran yang berkualitas.

“Jika isi siarannya bagus dan masyarakat menikmati dengan baik, maka masyarakat akan semakin cerdas,” kata Kemas.

Komisioner KPID bidang isi siaran ini juga menegaskan bahwa, potensi dan minat menonton TV bagi anak muda sangat tinggi. 

"Jika generasi muda disajikan siaran televisi yang mendidik dan menghibur, kualitas anak bangsa akan lebih baik," akunya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi   menegaskan bahwa, jangan sampai siaran televisi dan radio hanya dijadikan lahan industri yang dikuasai oleh kelompok tertentu. 

"Maka pemilik radio dan TV harus taat pada regulasi penyiaran,” tandasnya.

Di tahun politik ini, Bang AL sapaanya, berharap televisi memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat dengan baik. 

“Jangan ada lagi berita hoax yang ikut dipublikasi di layar kaca karena akan membuat masyarakat gaduh. Ilmu jurnalistik itu penting bagi lembaga penyiaran,” imbuhnya.

Alumni Magister Hukum UGM ini mengingatkan berdasarkan UU no 11 dan no 40 tahun 2008 serta UU no 19 tahun 2016 yang mengatur ancaman pidana bagi penyebar HOAX, Disisi lain Alfarabi menekankan perlunya jiwa kritis dalam melihat tayangan TV dan siaran radio. 

“Kalau masyarakat kritis pada isi siaran, maka semua isi siaran otomatis menjadi berkualitas” katanya.

Salah satunya, adalah melaporkan setiap pelanggaran isi siaran pada KPID. 

 “Indonesia sudah memiliki aturan baku soal penyiaran, itu harus dihormati,” imbuhnya. 

"Jadi hari ini yang dibutuhkan adalah siaran radio dan TV sesuai dengan jiwa kebangsaan yang damai dan rukun," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: