>

Gerakan Pembelian Beras Lokal Jambi, Terobosan dan Kolaborasi Tekan Laju Inflasi

Gerakan Pembelian Beras Lokal Jambi, Terobosan dan Kolaborasi Tekan Laju Inflasi

Gubernur Al Haris--

Oleh : Mustar Hutapea*

KENAIKAN harga-harga (inflasi) selalu menjadi salah satu permasalahan serius, inflasi yang tinggi dan tidak terkendali akan menjadi masalah besar karena akan menyebabkan masyarakat sangat kesulitan dalam memenuhi berbagai kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan semua pihak terkait selalu berusaha menekan dan mengendalikan inflasi, agar inflasi tidak terlalu tinggi. 

Akhir-akhir ini, dunia menghadapi krisis pengan dan energi, yang disebabkan oleh berbagai faktor, selain menurunnya daya dukung lingkungan yang memicu climate change (perubahan iklim) dan global warming (pemanasan global), yang sangat berpengaruh terhadap produktivitas pertanian terutama pertanian pangan, alih fungsi lahan pertanian, juga diperparah dengan kondisi geopolitok global, terutama perang Rusia-Ukraina, yang turut mempengaruhi ketersediaan dan rantai pasok energi dan pangan, serta melambungkan inflasi di berbagai negara. Dan, sedikit atau banyak, cepat atau lambat, kondisi tersebut pasti berpengaruh terhadap Indonesia dan Provinsi Jambi.

Kondisi tersebut disikapi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan meningkatkan sinergi (kesatupaduan) dengan semua pemangku kepentingan untuk menekan laju inflasi. Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, terus berusaha untuk menekan laju inflasi. Komoditas yang paling diprioritaskan dalam pengendalian inflasi ialah komoditas pangan, komoditas yang paling dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, maka menekan laju inflasi pada komoditas pengan sangat penting, yang berarti membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dan dari komoditas pangan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian utama terhadap beras, yang merupakan kebutuhan yang paling pokok.

Pada tanggal 5 Oktober 2022, Gubernur Jambi H. Al Haris launching (meluncurkan) Gerakan Serentak Pembelian Beras Lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Se Provinsi Jambi, yang simbolisnya dilakukukan dalam apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi. Gerakan ini bukan hanya bagi ASN Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga ASN seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi vertikal se Provinsi Jambi. Kebijakan ini sebenarnya langkah sederhana, namun bisa menghasilkan manfaat besar, baik untuk menekan serta mengendalikan laju inflasi maupun sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi, khususnya petani padi.

Jika semakin banyak ASN di Provinsi Jambi yang membeli dan mengonsumsi beras lokal Jambi, maka beras lokal Jambi mendapat pangsa pasar yang lebih besar di daerah sendiri. Semakin banyaknya permintaan terhadap beras Jambi ini kemudian akan mendorong petani untuk menambah produksinya, yang selanjutnya berdampak positif terhadap semakin banyaknya stok beras di Jambi, dan semakin banyaknya ketersedian beras di Provinsi Jambi memperkecil peluang inflasi beras yang terlalu tinggi. Lalu, terkendalinya harga beras, walaupun tidak mutlak, secara tidak langsung turut mengerem kenaikan harga-harga komoditas lainnya. Pun, demikian sebaliknya, kenaikan tajam pada harga beras, bisa turut mengerek inflasi komoditas lainnya.

Gerakan Pembelian Beras Lokal Jambi bagi ASN se Provinsi Jambi ini juga bisa berkorelasi positif terhadap kesejahteraan petani padi di Provinsi Jambi, yakni dengan pasar yang semakin banyak. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, jumlah ASN se Provinsi Jambi sebanyak 59.258 jiwa dari jumlah penduduk 3.585 juta jiwa, dan jumlah ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi sebanyak 10.355 jiwa. 

Dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor 2689/INGUB/SETDA.PRKM/-1.1/ 2022 tentang Gerakan Bersama Pembelian Beras Lokal/Bulog oleh Aparatur Sipil Negara Se Provinsi Jambi ter tanggal 3 Oktober 2022, khusus untuk Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Jambi, jumlah beras lokal/Bulog yang wajib dibeli oleh ASN adalah: 35 Kg/bulan untuk gubernur, 30 Kg/bulan untuk Wakil Gubernur Jambi, 25 Kg/bulan untuk Eselon I, 20 Kg/bulan untuk Eselon II, 15 Kg/bulan untuk Eselon III/ Pejabat Fungsional yang setara, 10 Kg/bulan untuk Eselon IV/Pejabat Fungsional yang setara, dan 5 Kg/bulan untuk Staf/Fungsional Umum.

Gerakan Pembelian Beras Lokal Jambi ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, artinya ada 12 Pemerintah Daerah (1 Pemerintah Provinsi, 9 Pemerintah Kabupaten, dan 2 Pemerintah Kota) di Provinsi Jambi yang melakukan gerakan serentak pembelian beras lokal Jambi. Dengan 12 Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, jika sekiranya ada 1.000 orang yang beli per Pemerintah Daerah, maka ada 12.000 orang yang beli beras lokal Jambi setiap bulannya. Kalau misalnya per orang beli rata-rata 10 Kg per bulan, maka 120.000 Kg atau 120 ton beras lokal Jambi yang dibeli oleh ASN se Provinsi Jambi setiap bulannya. Dan, manakala gerakan ini bisa benar-benar terlaksana secara berkelanjutan, maka 1.440 ton beras lokal Jambi yang akan dibeli oleh ASN Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi selama setahun atau 12 bulan. Belum lagi, ASN instansi vertikal yang ada di Provinsi Jambi. 

Sekiranya, hal ini bisa terwujud, maka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan petani padi lokal Jambi sangat besar, walaupun kesejahteraan petani tidak hanya ditentukan oleh faktor potensi pasar semata, tetapi juga oleh berbagai faktor lainnya, termasuk kemungkinan gagal panen atau fuso, penurunan produktivitas lahan, harga pupuk, kelangkaan pupuk, dan faktor kemungkinan bencana banjir atau musim kemarau panjang.

Namun, kebijakan Gerakan Pembelian Beras Lokal Jambi ini merupakan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal padi Jambi. Dan peningkatan perekonomian/kesejahteraan petani kemudian akan menghasilkan peningkatan terhadap perekonomian daerah di Provinsi Jambi, serta multiplier effect (efek berganda) lainnya.

Tantangan Kualitas Beras dan Masalah Laten Pertanian

Gerakan ini tentunya bukan gerakan atau upaya yang mulus tanpa kendala/tantangan. Tantangan utama adalah kualitas beras lokal Jambi harus bagus dan kompetitif dengan kualitas beras dari daerah lain, sebut saja contohnya beras dari Sumatera Selatan yang sangat banyak beredar di pusat perbelanjaan di Jambi. Harga beras lokal Jambi yang dijual dengan harga sedikit lebih murah pada 5 Oktober 2022 dibanding harga pasar (Rp11.000 per Kg) menjadi nilai tambah jika kualitasnya bagus. Namun, ASN dan masyarakat akan ragu membelinya, kalau kualitasnya kurang, karena sudah pasti kualitas adalah yang utama.

Oleh karena itu, kebijakan ini bisa menjadi pemicu bagi para petani padi lokal Jambi untuk memacu meningkatkan kualitas beras Jambi, dan ini tentunya berkelindan dengan peran fungsi pembinaan dan monitoring pemerintah dan instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: