Traktir 700 Tahanan di Rutan Serang, Nikita Borong Pizza Rp 10 Juta

Traktir 700 Tahanan di Rutan Serang, Nikita Borong Pizza Rp 10 Juta

Artis Nikita Mirzani--PMJ news--

Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," katanya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: