Pendaftaran Beasiswa Pemprov Diperpanjang 9 Hari, Bantuan Pendidikan S1 dan S3, Mahasiswa Harap Proses Jujur
ilustrasi beasiswa--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang waktu pendaftaran beasiswa Strata I dan Strata III. Tenggat pendaftaran harusnya ditutup pada Sabtu 22 Oktober, kini diperpanjang 9 hari hingga Senin 31 Oktober.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. "Sesuai usulan Biro Kesra, akan ada perpanjangan pendaftaran beasiswa sampai dengan 31 Oktober," ucap Sudirman (21/10).
Hanya saja Sudirman belum menjawab alasan perpanjangan waktu pendaftaran ini. Sedangkan saat ditanya jumlah pendaftar saat ini Sekda mengaku belum mendapat laporan. "Saya belum dapat laporan tertulis terkait jumlah pelamar yang masuk," akunya.
Sementara itu Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi Muktamar Hamdi mengatakan, alasan Biro kesra mengirim surat perpanjangan pendaftaran Muktamar hanya menjawab singkat. "Biar ngasih kesempatan bagi anak mahasiswa yang masih berminat. Terutama bagi mahasiswa kurang mampu," sebutnya.
Ia mengakui saat ini sudah banyak pendaftar S1 dan juga S3 yang masuk ke meja panitia. "Sudah banyak, untuk jumlah pastinya masih direkap di sekretariat," akunya.
Masih kata Muktamar, tahapan berikutnya setelah penutupan pendaftaran akan diserahkan ke panitia seleksi untuk melakukan verifikasi dan seleksi kelayakan penerima. "Biro Kesra hanya menerima dan meregistrasikan berkas permohonan lamaran yang masuk," jelasnya.
Terpisah, salah seorang pendaftar beasiswa S1 yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan dirinya tak mengetahui ihwal perpanjangan pendaftaran ini. Padahal ia sudah buru-buru mendaftar sejak tanggal 12 Oktober. "Kita merasa dirugikan tidak, namun kita jadi ragu. Kok pengumuman perpanjangan tiba-tiba mendadak di hari terakhir," katanya saat dikonfirmasi Jambi Ekspres.
Bahkan, kata Dia, saat ke meja panitia pengumpulan berkas beasiswa sudah banyak. "Saya lihat saat tanggal 19 Oktober saja sudah 1.060-an pendaftarnya di absen pendaftaran. Namun tak lihat rinci itu untuk S1 saja atau gabungan pendaftar S3," sebutnya.
Ia mengatakan, di ruangan bagian Tata Usaha Biro Kesra mendapatkan penjelasan dari panitia bahwa setelah tahapan pengumpulan berkas, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh tim verifikator berasal dari Universitas se-Provinsi Jambi. "Ini kita lagi deg-degan juga menunggu apakah masuk tahap selanjutnya atau tidak, namun Saya harap prosesnya jujur dan tak ada permainan," kata pria yang berkuliah di Universitas Swasta ini.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi Muktamar Hamdi tak berkomentar banyak saat dikonfirmasi koran ini. Ia mengarahkan untuk bertanya langsung ke Sekda Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi menyatakan agar semua pihak mengikuti persyaratan yang telah diumumkan Pemprov Jambi. "Apa yang telah dicantumkan Pemprov dalam persyaratan agar dijalankan secara profesional, objektif, terbuka dan transparan. Semua penerima beasiswa harus memenuhi ketentuan yang dibuat oleh Pemprov itu sendiri," kata Saiful.
Apabila ada penerima beasiswa yang tak sesuai persyaratan dan ketentuan, peserta atau masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke ombudsman. "Masyarakat dapat melaporkan langsung ke kantor Ombudsman Kaper Jambi dan melalui nomor WhatsApp aduan di 0811 959 3737," sampai Saiful.
"Yang jelas harus on the track dan jangan lari dari ketentuan yang dibuat. Mari kita kawal bersama jika ada pelanggaran dan maladministrasi silakan laporkan ke Ombudsman," pungkasnya. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: