Ternyata Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Mencapai 133 Jiwa dari 241 Kasus di 22 Provinsi

Ternyata Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Mencapai 133 Jiwa dari 241 Kasus di 22 Provinsi

Jumlah kematian gagal ginjal akut mencapai 133 jiwa dari 241 kasus gagal ginjal akut di 22 provinsi Indonesia.-Pixabay-Disway.id--

Berdasarkan, Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Terkait dengan penarikan obat tersebut, Yoyon selaku Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, obat tersebut bukanlah produk obat yang baru.

“5 obat sirup yang ditarik merupakan obat yang telah lama beredar dan kenapa baru sekarang muncul masalah ini,” ungkapnya.

Menurut Yoyon mengatakan, obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol tersebut semua kemasannya menggunakan botol plastik.

“Etilen Glikol pada obat sirup merupakan bahan baku pembuat botol plastik, jadi bukan produsen yang meneteskan jenis Etilen tersebut,” tambah Yoyon.

Yoyon mengungkapkan jika 5 obat tersebut ditarik dia meninta agar pemerintah memberikan solusi obat penganti agar pedagang dapat menjual obat lainnya jika ada konsumen yang mencari.

Dia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, supaya para pedagang dan orang tua tidak bingung mencari obat yang baik untuk anak. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: