Tadi Malam 500 Mobil Batu Bara Hilir Mudik Masuk Jambi

Tadi Malam 500 Mobil Batu Bara Hilir Mudik Masuk Jambi

Truk Batu Bara terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rabu (12/10) malam sekitar pukul 23:00,  warga kembali melihat pemandangan truk pengangkut batu bara hilir mudik di Kota Jambi. 

 

Meski tak sebanyak hari biasanya, namun truk-truk itu terlihat datang dari arah Pondok Meja Tempino menuju simpang Jambi Paal 10. 

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada sekitar 500 truk batu bara yang digerakkan Rabu malam.

 

Truk itu merupakan angkutan yang tertahan di Tempino sejak sebelum penutupan jalur angkutan batu bara beberapa hari lalu.

 

Truk-truk itu kata Kapolda sengaja digerakkan menuju ke Talang Duku karena di Tempino menimbulkan masalah baru. Keberadaan truk itu di badan jalan telah mengakibatkan penyempitan jalur lalu lintas di sekitar Tempino dan membuat macet arus lalu lintas di sekitarnya.

 

Truk yang bergerak tadi malam, kata Kapolda hanya untuk truk yang ada di Tempino atas kontrol petugas sehingga tidak menimbulkan kemacetan baru.

 

Khusus untuk truk batu bara yang tertahan di Kabupaten Batanghari, Kapolda menegaskan mereka tetap tidak boleh bergerak menuju Jambi sampai perbaikan jalan selesai dilakukan. 

 

Sekedar informasi, semua truk batu bara tidak boleh beroperasi hingga hari Sabtu, 15 Oktober 2022, apabila selesai perbaikan jalan yang rusak menuju pelabuhan Talang Duku pada . 

 

Kapolda Jambi sendiri telah melakukan rapat dengan enam  perusahaan stockpile batu bara yang ada di Pelabuhan Talang Duku.

 

"Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan arahan serta menanyakan kondisi kepada pihak-pihak terkait untuk mengatasi bersama permasalahan angkutan batu bara saat ini, “jelas Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto.

 

Kapolda Jambi mengatakan permasalahan kemacetan angkutan batubara saat ini adalah di hilir, yaitu di Pelabuhan Talang Duku.

 

"Ketidaksiapan peralatan oleh perusahaan dan over volume truk angkutan batu bara menyebabkan adanya antrian dan kemacetan panjang serta rusaknya jalan saat ini. " Ungkap Mulia Prianto

Sehingga mensiasati tidak terjadinya penumpukan antrian, Kapolda Jambi akan memberlakukan sistem penggunaan voucher atau barcode kepada pengendara batu bara dalam membawa dan menurunkan angkutannya.

 

Kegiatan operasional batu bara juga akan dibatasi selama 10 jam dari jam 7 sampai jam 5 pagi. Kemudian Kapolda Jambi meminta kepada pihak tambang dan pelabuhan angkutan, dalam memuat dan membongkar batu bara bisa menggunakan alat berat.  Sehingga diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan kendaraan mengantri. 

 

" Bapak Kapolda berharap kepada pemilik tambang bisa bekerja sama dengan mengatur dari mulut tambang sudah terdata semua truck yang mengangkut batu bara. Kemudian Kapolda juga meminta agar seluruh kendaraan harus dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truk yang tidak terlayani, " Ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi kepada wartawan. (dpc/raf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: