Kapolda Jambi Surati Dirjen Minerba Terkait Angkutan Batubara
Kapolda Jambi Surati Dirjen Minerba Terkait Angkutan Batubara --
h. Desa Tanjung Pauh KM 32 dan KM 35 Jalan Lintas Tempino – Bajubang Kabupaten Muaro Jambi
i. Depan Kampus UIN Mendalo Kabupaten Muaro Jambi (Pengerjaan Box Culvert)
Dari banyaknya jalan yang rusak dan adanya pengerjaan box culvert tersebut, Polda Jambi berharap agar Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI menerbitkan surat edaran kepada perusahaan tambang dan pemilik armada angkutan agar menghentikan sementara kegiatan operasional tambang dan angkutan batubara serta angkutan CPO.
"Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan jalan rusak di lokasi tersebut hingga jalan sudah baik dan bisa dilalui," pungkasnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: